KALABAHI – Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kalabahi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor, Rabu (5/8/26). Kerja sama strategis ini berfokus pada penguatan tiga pilar utama perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Prosesi penandatanganan berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Alor dan dihadiri oleh pimpinan kedua belah pihak beserta perwakilan dosen serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Alor.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga akademis dan lembaga pengawas pemilu di daerah. Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk mendorong keterlibatan mahasiswa dan dosen dalam pengawasan partisipatif, pendidikan politik, serta riset-riset akademis terkait demokrasi dan tata kelola pemilu di Kabupaten Alor.
Kesepakatan yang ditandatangani
mencakup tiga program strategis:
· Bidang Pendidikan: Penyediaan ruang bagi
mahasiswa Program Studi PPKn untuk belajar ilmu kewarganegaraan, sistem
politik, hukum tata negara, serta pendidikan demokrasi secara nyata, kuliah
umum, serta sosialisasi pendidikan pemilih dan pengawasan partisipatif bagi
civitas akademika.
· Bidang Penelitian: Kolaborasi riset
bersama antara dosen, mahasiswa, dan Bawaslu Alor mengenai dinamika pemilu,
evaluasi partisipasi masyarakat, dan isu demokrasi lokal.
· Bidang Pengabdian Masyarakat: Pelaksanaan program edukasi politik masyarakat, literasi demokrasi di desa-desa, serta keterlibatan aktif mahasiswa dalam skema KKN tematik pengawasan pemilu.
Ketua STKIP Muhammadiyah Kalabahi Muhammad Abdullah, S.Sos., M.Pd menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata kampus dalam mendekatkan ilmu akademis dengan kebutuhan riil masyarakat. Diharapkan mahasiswa tidak hanya paham teori politik dan hukum di kelas, tetapi juga terlibat aktif dalam menjaga integritas demokrasi lokal.
Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Alor Orias Langmau, S.E menyambut baik kemitraan ini. Bawaslu menilai kampus sebagai mitra strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dan membangun kesadaran politik yang sehat di kalangan pemilih pemula dan masyarakat luas.
Dengan ditandatanganinya kerja
sama ini, kedua lembaga akan segera menyusun rencana aksi konkret guna
mengimplementasikan program-program yang telah disepakati dalam waktu dekat. (Sudarto)
0 Komentar